Curi Mobil Avanza, FM Dibekuk Polres Barru di Bulukumba

    Curi Mobil Avanza, FM Dibekuk Polres Barru di Bulukumba

    Barru – Kepolisian Resor Barru berhasil menangkap lelaki FM atas kasus pencurian mobil yang dilakukannya pada Jumat 5 Juli 2024. FM diamankan Tim Resmob Polres Barru di Desa Baruga Kabupaten Bulukumba, Senin (08/07/2024).

     

    Kejadian berawal ketika tersangka melintas di depan bengkel Salsa Motor di Barru. Tersangka melihat mobil Avanza terparkir dengan kunci kontak masih terpasang. Memanfaatkan situasi yang sepi, tersangka mengambil kesempatan untuk membuka pintu mobil dan menghidupkan mesinnya sebelum akhirnya membawa mobil tersebut meninggalkan TKP.

     

    Setelah menguasai mobil, tersangka meninggalkan Barru dan menuju ke Kabupaten Bulukumba dengan maksud untuk menyembunyikan mobil di rumah salah satu keluarganya. Namun, petugas berhasil melacak dan mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa mobil Avanza tersebut di Kabupaten Bulukumba.

     

    Kepada awak media, Kasi Humas Iptu Irianysah, S.H menyampaikan bahwa yang bersangkutan juga merupakan target pada pelaksanaan Operasi Pekat 2024.

     

    “Tersangka yang saat ini mendekam di rutan Polres Barru juga merupakan TO (target operasi) Operasi Pekat 2024, ” jelas Kasi Humas.

    polres barru
    Muhammad Rizal

    Muhammad Rizal

    Artikel Sebelumnya

    Operasi Pekat 2024, Polres Barru Tangkap...

    Artikel Berikutnya

    Polres Barru Gelar Operasi Patuh, Sasar...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda
    Kabag Penum Divhumas Polri Pimpin Pelaksanaan E Learning Kehumasan di Polda Jatim
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    Ikuti Kami