Barru - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Soppeng Riaja polres Barru Iptu Abdul Said menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pengenalan Lingkungan Tanpa Perundungan di SDN 119 Barru Desa Lawallu Kabupaten Barru pada Selasa pagi (24/10/2023).
Kegiatan tersebut diikuti oleh siswa SDN 119 Barru beserta guru-guru dan kepala sekolah. Turut hadir Kepala Desa Lawallu, Raswady beserta para kepala dusun.
Pada kesempatan itu, Kapolsek menjelaskan terkait potensi perundungan atau tindak kekerasan terhadap anak usia sekolah yang tidak hanya bisa terjadi di lingkungan sekolah atau keluarga, tetapi juga bisa dialami di media sosial.
Baca juga:
Polri PTDH Eks Kapolres Bandara Soetta
|
“Bullying dapat juga terjadi di media sosial, atau kerap kita sebut cyber bullying. Anak anak bisa saja mendapat ejekan di media sosial yang dapat mengganggu kesehatan mentalnya” jelas Iptu Abdul Said.
Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau kepada siswa untuk berani melaporkan tindakan perundungan kepada guru atau orang tua, agar tindakan tersebut tidak berlarut larut dan mebhayakan keselamatan siswa.
Perwira yang pernah bertugas di Timor Timur itu juga mendorong agar pihak sekolah meningkatkan pengawasan kepada anak anak dengan memperhatikan tingkah dan pola prilaku anak didiknya.
“Guru harus segera memberi perhatian dan mencari tahu jika menemukan perubahan prilaku tertentu pada siswa, jangan sampai siswa tersebut menjadi korban perundungan oleh teman temannya sendiri”, tegas Kapolsek.