Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Lalabata Padamkan Kebakaran Lahan

    Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Lalabata Padamkan Kebakaran Lahan

    Barru – Hotspot (titik api) yang terdeteksi selama dua hari di wialayah Kecamatan Tanete Rilau Kabupaten Barru berhasil dipadamkan pada Senin (04/09/2023). Setelah mendapatkan laporan terkait koordinat hotspot melalui satelit, Bhabinkamtibmas dan Babinsa dibantu warga segera melakukan pencarian lokasi terjadinya kebakaran tersebut.

     

    Lahan yang terbakar merupakan area perkebunan jagung yang terletak di Dusun Matajang Desa Lalabata Kabupaten Barru yang hanya bisa dijangkau dengan berjalan kaki.

     

    Diperkirakan luas area yang terbakar mencakup 5 hektar yang sebagian besar merupakan sisa tanaman jagung yang sudah mengering sehingga sangat mudah terbakar api.

     

    Setelah dilakukan pemadaman menggunakan peralatan manual dan ranting, penyebaran api berhasil dikendalikan dan tidak lagi meluas.

     

    Saat dikonfirmasi, Bhabinkamtibmas Desa Lalabata Aipda Tajuddin menyampaikan bahwa pihaknya masih bersiaga di lokasi dibantu oleh warga untuk mengantisipasi munculnya kembali api yang dapat meluas hingga ke area pemukiman warga.

     

    Ditambahkan pula oleh bintara yang bertugas di Polsek Tanete Rilau tersebut bahwa pada peristiwa ini tidak terdapat kerugian materi yang berarti maupun korban jiwa.

     

    “Kebakaran lahan ini tidak mengakibatkan kerugian materil yang berarti, juga tidak ada korban jiwa” ujar Aipda Tajuddin.

    bhabinkamtibmas babinsa polres barru kebakaran
    Muhammad Rizal

    Muhammad Rizal

    Artikel Sebelumnya

    Polres Barru Gelar Operasi Zebra, ini Sasaran...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Minat Literasi, Polwan Polres...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim
    Polri Gandeng P2TP2A Berikan Penanganan Khusus Kepada Korban Pelecehan di Tangerang
    Indonesia Satu: Media Pemersatu Bangsa

    Ikuti Kami